Kasat Narkoba Polres Tabanan Ungkap 4 Perkara Bekuk 6 Tersangka



Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers berlangsung di Mapolres pada Jumat 23/8/25 .


 


Kapolres Tabanan  AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K.,M.H yang disampaikan Kasat Narkoba AKP I Ketut Ananta,S.H dengan didampingi Kasi Humas ,Propam ,dan personil lainnya bahwa selama bulan Agustus 2025 Satuan Narkoba berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka beserta barang buktinya telah diamankan 



Pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut dalam waktu  selama di bulan Agustus 2025 


Pertama  tersangka dengan inisial IP atau alias E asal  Jawa Timur bekerja sebagai buruh harian lepas di Tabanan waktu kejadiannya  tanggal 1 Agustus 2025 jam 15 TKP nya di pinggir  jalan Banjar Buduk Desa Bengkel Kecamatan Kediri Dengan Barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram


Kasus kedua  tersangka KM alias K asal Tabanan pekerjaan wiraswasta , kasus narkotika jenis sabu - sabu waktu TKPnya ini ada dua 


" Pertama di pinggir jalan perumahan Kediri Banjar Panti Desa Kediri Kecamatan Kediri sedangkan  TKP yang kedua di depan di Banjar Pande Desa Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan deng barang buktinya  3 paket sabu dengan berat keseluruhan  2,2 gram " terang AKP Ananta


Kasus yang ketiga  kepemilikan sabu  atas nama tersangka dengan inisial SH dan  IS ini asal Tabanan seorang  pelajar ataupun mahasiswa dengan kejadiannya  hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sekira jam 17.30 Wita  TKP di jalan A Yani 1 Banjar Juntal Desa Jaba-kaba Kecamatan Kediri,barang bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram 




Keempat  tersangka  yaitu DA yang kedua yaitu inisial  TL waktu kejadian hari Kamis  tanggal 21 Agustus 2025 jam 15 Wita  TKPnya di jalan menuju setra Desa Adat Bantas Kecamatan Tabanan barang buktinya 0,17 gram 


" Selain itu juga ada dua residivis  yang ditangkap di tanggal  18 Agustus 2025  dengan tersangka inisial SA dan BW kedua-duanya di tahun 2021 dan 2023" lanjut Kasat Narkoba 


" Sabu satu paket  satu kasus dua tersangka  kasus yang kita temukan bahwa ada  tersangka memesan kepada seseorang yang tidak dikenal melalui handphone kemudian barang ditempatkan di satu tempat " tutupnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama