Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Hadiri Undangan Musdes Penetapan RKPDES Tahun Anggaran 2026



Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Selasa, 30 September 2025; Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Aiptu I Gst. Pt. Sudarsana  mengadiri Undangan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDES Tahun Anggaran 2026 bertempat di Kantor Perbekel Desa Kesiut. 


Kegiatan dilaksanakan mulai pukul  09.00 s/d 11.00 Wita. Rapat dipimpin langsung oleh ketua BPD Desa Kesiut  Ida Bagus Komang WiraCama, hadir pada kesempatan itu diantaranya Camat Kerambitan  yang diwakili oleh Kasi PMD, Perbekel Desa Kesiut, Ketua BPD beserta anggota, Bendesa Adat Kesiut Arca, Babinkamtibmas Desa Kesiut, Babinsa Desa Kesiut, Para kawil desa Kesiut,Staf Desa Kesiut, Tokoh masyarakat Desa Kesiut, Bendesa Adat Kesiut Tengah, Kelompok Tani Desa Kesiut dan Pekaseh Subak Kesiut. 

Selama kegiatan dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak institusi Kepolisian di tingkat desa akan selalu hadir dalam kegiatan apapun yang ada di desa binaannya baik itu kegiatan desa adat maupun desa dinas, untuk memberikan rasa aman dan nyaman  serta  memberikan pelayanan Kepolisian di tingkat desa. 


(Humas Polsek Kerambitan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama