Puncak Jaya, Papua – Dalam upaya menjaga profesionalisme dan kedisiplinan prajurit selamat penugasan di wilayah Papua, Satgas Yonif 743/PSY melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi seluruh anggota yang sedang bertugas di jajaran pos. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Hukum Satgas, Letda Chk M. Riansyah, S. H.,M.H pada Sabtu (18/10/25).
Penyuluhan hukum ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman prajurit terhadap aturan dan tanggung jawab mereka selama berada di medan tugas. Melalui kegiatan tersebut, setiap prajurit diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, baik hukum militer maupun hukum sipil, sebagai bentuk pengabdian yang profesional.
Dalam arahannya, Letda Chk M. Riansyah, S.H.,M.H menegaskan bahwa penyuluhan hukum bukan sekadar rutinitas, namun merupakan bagian penting dalam membentuk prajurit yang berkarakter dan taat aturan.
“Pemberian penyuluhan hukum bagi anggota yang sedang bertugas sangatlah penting untuk menunjang keberhasilan penugasan, sehingga tidak terjadi pelanggaran atau kesalahan sekecil apa pun selama melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, para prajurit semakin disiplin dan memahami batasan-batasan hukum yang berlaku dalam setiap tindakan di lapangan.
Melalui kegiatan seperti ini, Satgas Yonif 743/PSY terus berupaya menjaga nama baik satuan dan TNI secara keseluruhan dengan mengedepankan profesionalitas, disiplin, serta kepatuhan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian di tanah Papua.

Posting Komentar