Polres Tabanan - Polsek Pupuan Sabtu, 4 Oktober 2025 pukul 11.30 s/d 14.00 Wita, personel piket fungsi Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas melalui kegiatan Strong Point di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas saat masyarakat beraktivitas.
Pelaksanaan Strong Point difokuskan pada titik-titik rawan Kamtibcar lantas, khususnya di simpang pasar dan terminal Pupuan yang sering mengalami kepadatan. Kehadiran personel piket fungsi juga bertujuan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, membantu pengaturan arus kendaraan, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan masyarakat melalui Strong Point menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polsek Pupuan dalam menjaga harkamtibmas. Dengan adanya personel yang selalu hadir di lapangan, diharapkan masyarakat merasa terbantu dan lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di sekitar simpang pasar dan terminal Pupuan terpantau aman, tertib, serta kondusif. Masyarakat memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Polsek Pupuan melalui kegiatan rutin pengamanan di titik-titik rawan.
_Humas Polsek Pupuan_

Posting Komentar